Waktu – Waktu Sholat

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa' [4]: 103)
Allah subhanahu wa ta'ala dalam ayat tersebut menyebutkan waktu sholat secara mutlak tanpa dirinci lebih detil lagi batasan – batasan waktunya. Kemudian datanglah sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan waktu – waktu sholat tersebut secara detil beserta batasan – batasan waktunya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dengan demikian, hadits – hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah perkara ushul dari waktu – waktu sholat. Di sini kami akan membawakan tiga buah hadits yang cukup mewakili pembahasan waktu – waktu sholat ini secara keseluruhan.
Hadits ke 1:

Disyariatkannya Shalat


Disyariatkan shalat wajib pada waktu – waktu tertentu berdasarkan al-Qur'an dan hadits.
Adapun berdasarkan al-Qur'an, maka akan kita jumpai ayat – ayat yang sangat banyak sekali yang mewajibkan shalat, memerintahkan untuk mengerjakannya, dan menjelaskan sebagian hukum – hukumnya di antaranya adalah:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'. (QS. Al-Baqarah [2]: 43).

Definisi Shalat


Makna shalat secara bahasa: berdoa dengan kebaikan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS at-Taubah [9]: 103).
Makna shalat secara syar'i: perkataan dan perbuatan yang memiliki syarat – syarat khusus yang dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Dinamakan shalat karena isi dari aktivitas shalat itu adalah do'a.

Pentingnya Shalat dan Keutamaan – Keutamaannya

 Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun yang terpenting setelah dua kalimat syahadat sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
 بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
"Islam dibangun di atas lima hal: Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarat – Syarat Puasa Ramadhan

Syarat – syarat puasa Ramadhan ada dua yaitu:
1. Syarat – syarat wajibnya puasa
Syarat wajibnya puasa yaitu hal – hal yang membuat seseorang wajib untuk berpuasa Ramadhan.
2. Syarat – syarat sah-nya puasa
Syarat sah-nya puasa yaitu hal – hal yang membuat puasa yang dilakukan oleh seseorang diterima (sah).

Syarat – Syarat Wajibnya Puasa

1. Islam

Puasa adalah ibadah, maka tidak diseru untuk mengerjakannya kecuali orang muslim. Adapun orang kafir tidak diseru untuk mengerjakannya karena kondisi kekafirannya. Apabila orang kafir tersebut masuk Islam, maka ia juga tidak perlu untuk mengqadha' (mengganti) puasa selama ia masih kafir.

Masuknya Bulan Ramadhan

Tidak wajib puasa Ramadhan kecuali telah pasti masuk waktu bulan Ramadhan. Bulan ramadhan merupakan salah satu bulan dari penanggalan Qamariyah. Maka telah pastinya masuk waktu bulan Ramadhan adalah dengan salah satu dari dua metode berikut ini:
1. Rukyatul Hilal.
2. Menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.

Rukyatul Hilal

Rukyatul hilal bulan Ramadhan dilakukan pada malam ke 30 pada bulan Sya'ban (tanggal 29 Sya'ban). Apabila ada satu orang laki – laki yang adil ataupun banyak orang yang menyaksikan bahwa hilal telah terlihat pada malam itu maka bulan Ramadhan telah masuk. Sehingga bulan Sya'ban tetap 29 hari dan keesokan paginya puasa Ramadhan dimulai.

Puasa Ramadhan

Pengertian puasa secara bahasa adalah menahan dari segala sesuatu.
Pengertian puasa secara syar'i adalah menahan diri dari hal – hal yang membatalkan puasa (yaitu makan, minum, berjima') dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Disyariatkannya Puasa Ramadhan

Allah subhanahu wa ta'ala mewajibkan seluruh kaum muslimin untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: