Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa' [4]: 103)
Allah subhanahu wa ta'ala dalam ayat tersebut menyebutkan waktu sholat secara mutlak tanpa dirinci lebih detil lagi batasan – batasan waktunya. Kemudian datanglah sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan waktu – waktu sholat tersebut secara detil beserta batasan – batasan waktunya dengan perkataan dan perbuatan beliau. Dengan demikian, hadits – hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah perkara ushul dari waktu – waktu sholat. Di sini kami akan membawakan tiga buah hadits yang cukup mewakili pembahasan waktu – waktu sholat ini secara keseluruhan.
Hadits ke 1: